bandit berdasi, berjamah pula
Adalah realitas bahwa kejahatan dari dulu hingga sekarang tetap eksis, bahkan semakin beraneka bentuknya dan canggih pula caranya. Apa yang menjadi sebab umum maraknya praktek kejahatan adalah adanya kepentingan individu atau golongan tertentu yang merasa tidak puas dengan apa yang dimiliki. Pada prinsipnya, kejahatan adalah upaya mengambil hak milik orang lain atau lembaga (dalam skala besar atau kecil) yang berakibat kerugian pada pihak lain, baik dilakukan secara personal maupun kolektif dalam institusi swasta dan pemerintah yang melibatkan oknum pejabat tinggi, eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Walaupun Indonesia kini menganut sistem demokrasi, yang memposisikan rakyat sebagai pemegang kekuasaan seutuhnya, akan tetapi budaya feodal tetap saja tidak hengkang dari konstruksi pemikiran pemimpin saat ini. Tabiat pemimpin dan kaum elite pemegang kekuasaan tidak berubah. Seolah-olah telah direstui public. Bahkan Aparat Penegak Hukum, Kehakiman Dan Kejaksaan, terseret pula ke dalam permainan kotor itu. Tepat apa yang dikatakan Iwan Fals dalam lirik lagunya: Tikus-tikus Kantor, “kasih roti pun lancar”. Permainan suap di antara pemegang kekuasaan pun menjadi hal yang lumrah. Mereka, para kucing penegak hukum, yang mestinya memangsa tikus-tikus koruptor, ternyata malah bersekongkol dengan mereka.
Hasil pantauan harian Kompas mengungkapkan, kasus tindak KKN yang melibatkan pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dari pusat hingga daerah, sambung menyambung dari Sabang sampai Merauke. Struktur pemerintahan sudah terinfeksi praktek KKN. Sepanjang tahun 2005-2008, tercatat delapan gubernur-wakil gubernur yang diadili atau diperiksa atas kasus KKN. Selain itu, sebanyak 32 bupati-wakil bupati atau wali kota-wakil wali kota juga tersandung masalah yang sama. Belum lagi ratusan anggota DPR/DPRD yang sampai sekarang masih terus diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (Kompas, 21/7/08). Korupsi di Indonesia telah menjadi kejahatan struktural yang menyebabkan rakyat jauh dari indikasi makmur dan sejahtera. Predikat negara terkorup di dunia masih melekat erat mengiringi nama Indonesia.
Maka kami dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Metro Kutai Kartanegara menyatakan sikap selaku anak bangsa sebagai berikut:
1.Indonesia harus bersih dari korupsi, tidak cukup hanya pidato anti-korupsi
2.Lembaga-lembaga negara harus bersih dari koruptor yang merupakan pengkhianat amanat rakyat
3.Indonesia harus bersih dari rekayasa dan konspirasi pelemahan KPK (Komisi Pemberantas korupsi) & lembaga penegak hukum.
4.Penegakan hukum dalam kasus Bank Century masuk dalam ranah hukum, bukan politik.
5.DPRD Kutai Kartanegara segera memberikan rekomendasi ke DPR RI tentang hak angket skandal Century.
6.DPRD, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Kukar secepatnya mengusut tuntas kasus korupsi di Kutai Kartanegara.
Korupsi sudah bukan hanya tanggung jawab penegak hukum saja, tetapi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk menjadikan korupsi sebagai public enemy harus selalu ditanamkan. Sebagai penutup, aksi ini hanyalah salah satu upaya kecil untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan martabat.
Koordinator
Mawardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tulis pesan anda di sini