Sudah tiga belas tahun PMII Kukar mewarnai stage organisasi di lokal Kutai Kartanegara. Selama itu juga regerasi kepengurusan PMII Kukar berlangsung terus menerus. Sebagai organisasi eksternal kampus PMII Kukar tidak kalah peranannya di masyarakat. Layakna PMII di daerah lain, PMII Kukar juga melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengembangkan potensi kader seperti MAPABA, PKD dan pelatihan-pelatihan keorganisasian lainnyapun tidak luput menjadi gawe primer PMII Kukar. Bahkan PMII Kukar sempat menjadi tuan rumah Kongres PMII tahun 2003. Eksistensi PMII Kukar ini semakin dirasakan oleh masyarakat setempat. Dengan pendampingan dan advokasi di beberapa Desa di Kec. Tenggaraong PMII Kukar semakin dekat di hati mereka. Kegiatan-kegiatan PMII Kukar tidak lagi terpusat pada internal atau yang berkaitan dengan kemahasiswaan saja namun lebih pada kepentingan publik. Kutai Kartanegara sebagai penyandang Kabupaten terkaya di Indonesia, bukan hanya sebagai kebanggaan kader PMII melain bentuk amanah bagaimana kader PMII untuk bisa mewujudkan fungsinya sebagai kontrol sosial yang mendahulukan kepentingan publik.
Berawal dari keotoriteran sahabat Junaidi banyak dari pengurus cabang yang tidak aktif atau hanya jadi pejabat teras (ungkapan dari sahabat Junaidi untuk mereka). Terbukti waktu LPJ di Konfercab banyak yang tidak datang. Untuk menutupi kelemahan kepengurusannya ini, sahabat Junaidi sering melakukan kaderisasi. Empat kali Mapaba telah dilaksanakan dan lebih seratus kader yang bergabung ke PMII Kukar di periode dia. Namun setelah Mapaba realitas yang terlihat di cabang PMII Kukar mengendorkan semangat kader-kader baru untuk berorganisasi. Satu persatu dari mereka meninggalkan PMII. Dan beberapa diantaranya malah pindah ke organisasi lain.
SIKAP SEMBRONO TERHADAP KADERPMII adalah organisasi basis, artinya selalu melakukan kaderisasi dan regenerasi. Semangat untuk menambah kader ini telah ada pada diri sahabat Junaidi. Namun dalam beberapa mapaba lalu sering ada keganjilan. Penolakan terhadap dua mahasiswa unikarta (universitas kutai kartanegara) yang ingin bergabung dalam PMII menimbulkan polemic PMII Kukar. Terpaksa Madrosid mahasiswa Fisipol dan Awi mahasiswa Hukum dengan hati kecewa menerima keputusan Sahabat Junaidi selaku Ketua Umum PMII Kukar. Sementara Ketua Panitia Mapaba waktu itu, Ismail Panda Lubis beri’tikad baik menerima dua mahasiswa tersebut untuk mengikuti MAPABA. Namun karena keotoriteran sahabat Junaidi sehingga niatan sahabat Ismail Panda Lubis tersebut tidak terwujud.
Selain itu, kekecewaan dirasakan oleh sahabat Sujatmiko, mahasiswa FKIP Unikarta. Sahabat ini pernah kuliah di UNNES (Universitas Negeri Semarang) dan tahun 2004 lalu sudah bergabung PMII rayon FBS (Fakultas Bahasa dan Seni), Komisariat UNNES, Cabang Semarang. Ketika itu Mapaba dilaksanakan pada bulan Mei di Banaran.kemudian tahun 2006 ia pindah ke Unikarta mengambil jurusan yang sama, Pendidikan Bahasa Inggris. Setelah tahu di Unikarta ada PMII, ia langsung berkomunikasi dengan mahasiswa-mahasiswa lain yang tergabung dalam PMII. Iapun sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan PMII Kukar. Sahabat Sujatmiko yang datang di acara Mapaba Rayon Hukum PMII Kukar hanya memenuhi undangan menjadi tutor dari Ketua Panitia Mapaba. Namun sahabat Junaidi tidak mengizinkannya menjadi tutor dengan alasan sahabat Sujatmiko bukan kader PMII walaupun pernah di kader di Jawa namun dia belum pernah di Mapaba di Kukar. Ironis sekali sekali seorang kader yang pernah Mapaba di Jawa tidak diakui legalitas ke-PMII-annya di daerah lain. Menurut sahabat Junaidi, untuk menjadi anggota PMII Kukar ia harus di Mapaba di Kukar. Untuk menghindari munculnya masalah di kemudian hari sahabat Fatahudin, Khozin Ashror, Ajib, Samsudin, Panda dll, mendesak sahabat Sujatmiko untuk menerima penolakan Ketua Umum PC PMII Kukar dan mengikuti Mapaba sebagai peserta. Masalah ini masih menjadi perdebatan PMII Kukar apakah kader yang pernah Mapaba di daerah lain, kemudian kuliah di wilayah Kutai Kartanegara langsung sah menjadi anggota PMII Kukar atau harus di Mapaba ulang, meskipun sebagian besar kader PMII Kukar tidak mempersoalkan itu.
Masalah yang sama dirasakan oleh sahabat Subhan. Mahasiswa Tarbiah Unikarta yang baru pindah dari Fakultas Syariah, UIN Walisongo Semarang ini ditentang mengikuti agenda Konfercab PC PMII XIII Kukar. Alasan sahabat Junaidi dan Jerri selaku Ketua Panitia bahwa sahabat Subhan di MAPABA di Jawa bukan di Kukar, jadi tidak punya hak untuk berpartisipasi dalam proses Konfercab PC PMII Kukar, seharusnya ia di Mapaba dulu di Kukar. Sahabat subhanpun dengan berat hati menerima alasan mereka, sebagai orang baru di PMII Kukar ia menyadari corak PMII yang otoriter tersebut tidak bisa dilawan dengan argument yang berlandaskan AD/RT atau NDP PMII.
PROSES KONFERCAB YANG TIDAK WAJAR
Pra-Konfercab Mapaba Ghaib
Beberapa minggu sebelum Konfercab, PC PMII Kukar menyelenggarakan Mapaba. Mapaba yang diselenggakan Pengurus Cabang ini tidak wajar. Biasanya setiap ada Mapaba Panitia menyebarkan famplet dan memasang spanduk di kampus sebagai bentuk persuasif PMII kepada mahasiswa, namun itu semua tidak ada. Pelaksanaan Mapaba itu seolah-seolah dirahasiakan. Sebagian Pengurus Cabangpun tidak tahu kalau ada Mapaba apa lagi pengurus Rayon. Kondisi itu menambah kekecewaan sahabat-sahabat yang terabaikan oleh Pengurus Cabang. Dan anehnya, ketika sahabat Sujatmiko dan Ismail Panda Lubis datang di acara Mapaba tersebut tidak ada salam dari Panitia Mapaba, mereka malah melarang sahabat Sujatmiko dan Ismail Panda Lubis masuk ruangan untuk bergabung dengan peserta Mapaba yang sedang mengikuti materi.
PESERTA KONFERCAB BELUM MAPABA
Konfercab PC PMII XIII Kukar terlihat sangat beda dengan konfererensi-konferensi sebelumnya. Salah satu kejanggalan itu adalah peserta konfercab jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya. Satu sisi menunjukan tingkat kepedulian kader terhadap PMII semakin tinggi, namun disisi lain apakah semua peserta konfercab tersebut betul-betul kader PMII. Ya, sebagian dari mereka adalah mahasiswa yang belum pernah mengikuti kaderisasi di PMII (red.Mapaba). Menurut AD/ART anggota PMII adalah mahasiswa yang menyetujui asas pergerakan dan telah dibai’at pada Mapaba. Artinya, mahasiswa yang belum pernah mengikuti Mapaba tidak sah menjadi peserta Konfercab. Beberapa peserta konfercab yang berusaha membuka masalah inipun di jegal oleh Ketua PMII dimosioner, Junaidi dan Ketua Panitia ,Jerri. Tidak ada bukti yang dapat menunjukan bahwa beberapa peserta Konfercab tersebut belum pernah Mapaba. Karena Mapaba terakhir periode kepengurusan Junaidi ini sangat dirahasiakan dan yang menjadi panitia hanya kader-kader yang pro-Junaidi. Reza, seorang mahasiswa semester dua, Bahasa Inggris, Unikarta adalah salah satu peserta Konfercab mengaku belum pernah mengikuti Mapaba.
PMII SAMARINDA MENJADI PESERTA KONFERCAB
Di tatib sudah jelas di sebutkan bahwa peserta Konfercab adalah warga PMII Kutai Kartanega. Ketika ada segerombolan mahasiswa yang mengaku PMII dari Unmul apakah mereka juga bisa menjadi peserta Konfercab yang dimaksud pada tatib. Kalaupun itu bisa bagai bisa satu orang bisa mempunya dua hak pilih di tempat yang berbeda di Konfercab PMII Samarinda dan Tenggarong. Itu sangat tidak mungkin. Pembagian kelembagaan di PMII itu sudah sangat jelas bahwa Cabang menaungi beberapa komisariat, dimana jumlah komisariat tersebut bergantung pada banyaknya Universitas atau Perguruan Tinggi di sebuah daerah. Dan komisariat-komisariat itu menaungi rayon-rayon yang ada di fakultas pada sebuah perguruan tinggi. Apa mungkin orang yang hanya kuliah di Unmul, juga ikut menjadi anggota PMII salah satu Rayon yang ada di Unikarta (Universitas Kutai Kartanegar), Tenggarong. Mereka sudah menjadi anggota salah satu Rayon di Unmul, Samarinda dan tidak akan mungkin menjadi anggota rayon yang ada di Unikarta juga.
PKC KALTIM TIDAK DIUNDANG
Kami sangat kaget ketika sahabat samsir (salah satu anggota PKC PMII Kaltim) beranjak dari tempat duduknya, sekedar menyumbangkan pemikiran dalam pembahasan tatib langsung dipotong oleh sahabat Junaidi, bahwa selaku ketu umum sahabat Junaidi tidak mengundang dia. Sahabat samsir tidak dapat berbuat apa-apa, kemudian ia duduk kembali dengan kekecewaan yang dalam. Ketika kita melihat perjalanan Konfercab-konfercab sebelumnya, selain peserta konferensi namun anggota PMII boleh memberi saran, pendapat untuk mecari solusi yang terbaik. Tapi yang terjadi pada Konfercab PC PMII XIII Kukar ini tidak seperti layaknya sebuah Konferensi. bersambung......
PMII METRO KUKAR
Berawal dari keotoriteran sahabat Junaidi banyak dari pengurus cabang yang tidak aktif atau hanya jadi pejabat teras (ungkapan dari sahabat Junaidi untuk mereka). Terbukti waktu LPJ di Konfercab banyak yang tidak datang. Untuk menutupi kelemahan kepengurusannya ini, sahabat Junaidi sering melakukan kaderisasi. Empat kali Mapaba telah dilaksanakan dan lebih seratus kader yang bergabung ke PMII Kukar di periode dia. Namun setelah Mapaba realitas yang terlihat di cabang PMII Kukar mengendorkan semangat kader-kader baru untuk berorganisasi. Satu persatu dari mereka meninggalkan PMII. Dan beberapa diantaranya malah pindah ke organisasi lain.
SIKAP SEMBRONO TERHADAP KADERPMII adalah organisasi basis, artinya selalu melakukan kaderisasi dan regenerasi. Semangat untuk menambah kader ini telah ada pada diri sahabat Junaidi. Namun dalam beberapa mapaba lalu sering ada keganjilan. Penolakan terhadap dua mahasiswa unikarta (universitas kutai kartanegara) yang ingin bergabung dalam PMII menimbulkan polemic PMII Kukar. Terpaksa Madrosid mahasiswa Fisipol dan Awi mahasiswa Hukum dengan hati kecewa menerima keputusan Sahabat Junaidi selaku Ketua Umum PMII Kukar. Sementara Ketua Panitia Mapaba waktu itu, Ismail Panda Lubis beri’tikad baik menerima dua mahasiswa tersebut untuk mengikuti MAPABA. Namun karena keotoriteran sahabat Junaidi sehingga niatan sahabat Ismail Panda Lubis tersebut tidak terwujud.
Selain itu, kekecewaan dirasakan oleh sahabat Sujatmiko, mahasiswa FKIP Unikarta. Sahabat ini pernah kuliah di UNNES (Universitas Negeri Semarang) dan tahun 2004 lalu sudah bergabung PMII rayon FBS (Fakultas Bahasa dan Seni), Komisariat UNNES, Cabang Semarang. Ketika itu Mapaba dilaksanakan pada bulan Mei di Banaran.kemudian tahun 2006 ia pindah ke Unikarta mengambil jurusan yang sama, Pendidikan Bahasa Inggris. Setelah tahu di Unikarta ada PMII, ia langsung berkomunikasi dengan mahasiswa-mahasiswa lain yang tergabung dalam PMII. Iapun sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan PMII Kukar. Sahabat Sujatmiko yang datang di acara Mapaba Rayon Hukum PMII Kukar hanya memenuhi undangan menjadi tutor dari Ketua Panitia Mapaba. Namun sahabat Junaidi tidak mengizinkannya menjadi tutor dengan alasan sahabat Sujatmiko bukan kader PMII walaupun pernah di kader di Jawa namun dia belum pernah di Mapaba di Kukar. Ironis sekali sekali seorang kader yang pernah Mapaba di Jawa tidak diakui legalitas ke-PMII-annya di daerah lain. Menurut sahabat Junaidi, untuk menjadi anggota PMII Kukar ia harus di Mapaba di Kukar. Untuk menghindari munculnya masalah di kemudian hari sahabat Fatahudin, Khozin Ashror, Ajib, Samsudin, Panda dll, mendesak sahabat Sujatmiko untuk menerima penolakan Ketua Umum PC PMII Kukar dan mengikuti Mapaba sebagai peserta. Masalah ini masih menjadi perdebatan PMII Kukar apakah kader yang pernah Mapaba di daerah lain, kemudian kuliah di wilayah Kutai Kartanegara langsung sah menjadi anggota PMII Kukar atau harus di Mapaba ulang, meskipun sebagian besar kader PMII Kukar tidak mempersoalkan itu.
Masalah yang sama dirasakan oleh sahabat Subhan. Mahasiswa Tarbiah Unikarta yang baru pindah dari Fakultas Syariah, UIN Walisongo Semarang ini ditentang mengikuti agenda Konfercab PC PMII XIII Kukar. Alasan sahabat Junaidi dan Jerri selaku Ketua Panitia bahwa sahabat Subhan di MAPABA di Jawa bukan di Kukar, jadi tidak punya hak untuk berpartisipasi dalam proses Konfercab PC PMII Kukar, seharusnya ia di Mapaba dulu di Kukar. Sahabat subhanpun dengan berat hati menerima alasan mereka, sebagai orang baru di PMII Kukar ia menyadari corak PMII yang otoriter tersebut tidak bisa dilawan dengan argument yang berlandaskan AD/RT atau NDP PMII.
PROSES KONFERCAB YANG TIDAK WAJAR
Pra-Konfercab Mapaba Ghaib
Beberapa minggu sebelum Konfercab, PC PMII Kukar menyelenggarakan Mapaba. Mapaba yang diselenggakan Pengurus Cabang ini tidak wajar. Biasanya setiap ada Mapaba Panitia menyebarkan famplet dan memasang spanduk di kampus sebagai bentuk persuasif PMII kepada mahasiswa, namun itu semua tidak ada. Pelaksanaan Mapaba itu seolah-seolah dirahasiakan. Sebagian Pengurus Cabangpun tidak tahu kalau ada Mapaba apa lagi pengurus Rayon. Kondisi itu menambah kekecewaan sahabat-sahabat yang terabaikan oleh Pengurus Cabang. Dan anehnya, ketika sahabat Sujatmiko dan Ismail Panda Lubis datang di acara Mapaba tersebut tidak ada salam dari Panitia Mapaba, mereka malah melarang sahabat Sujatmiko dan Ismail Panda Lubis masuk ruangan untuk bergabung dengan peserta Mapaba yang sedang mengikuti materi.
PESERTA KONFERCAB BELUM MAPABA
Konfercab PC PMII XIII Kukar terlihat sangat beda dengan konfererensi-konferensi sebelumnya. Salah satu kejanggalan itu adalah peserta konfercab jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya. Satu sisi menunjukan tingkat kepedulian kader terhadap PMII semakin tinggi, namun disisi lain apakah semua peserta konfercab tersebut betul-betul kader PMII. Ya, sebagian dari mereka adalah mahasiswa yang belum pernah mengikuti kaderisasi di PMII (red.Mapaba). Menurut AD/ART anggota PMII adalah mahasiswa yang menyetujui asas pergerakan dan telah dibai’at pada Mapaba. Artinya, mahasiswa yang belum pernah mengikuti Mapaba tidak sah menjadi peserta Konfercab. Beberapa peserta konfercab yang berusaha membuka masalah inipun di jegal oleh Ketua PMII dimosioner, Junaidi dan Ketua Panitia ,Jerri. Tidak ada bukti yang dapat menunjukan bahwa beberapa peserta Konfercab tersebut belum pernah Mapaba. Karena Mapaba terakhir periode kepengurusan Junaidi ini sangat dirahasiakan dan yang menjadi panitia hanya kader-kader yang pro-Junaidi. Reza, seorang mahasiswa semester dua, Bahasa Inggris, Unikarta adalah salah satu peserta Konfercab mengaku belum pernah mengikuti Mapaba.
PMII SAMARINDA MENJADI PESERTA KONFERCAB
Di tatib sudah jelas di sebutkan bahwa peserta Konfercab adalah warga PMII Kutai Kartanega. Ketika ada segerombolan mahasiswa yang mengaku PMII dari Unmul apakah mereka juga bisa menjadi peserta Konfercab yang dimaksud pada tatib. Kalaupun itu bisa bagai bisa satu orang bisa mempunya dua hak pilih di tempat yang berbeda di Konfercab PMII Samarinda dan Tenggarong. Itu sangat tidak mungkin. Pembagian kelembagaan di PMII itu sudah sangat jelas bahwa Cabang menaungi beberapa komisariat, dimana jumlah komisariat tersebut bergantung pada banyaknya Universitas atau Perguruan Tinggi di sebuah daerah. Dan komisariat-komisariat itu menaungi rayon-rayon yang ada di fakultas pada sebuah perguruan tinggi. Apa mungkin orang yang hanya kuliah di Unmul, juga ikut menjadi anggota PMII salah satu Rayon yang ada di Unikarta (Universitas Kutai Kartanegar), Tenggarong. Mereka sudah menjadi anggota salah satu Rayon di Unmul, Samarinda dan tidak akan mungkin menjadi anggota rayon yang ada di Unikarta juga.
PKC KALTIM TIDAK DIUNDANG
Kami sangat kaget ketika sahabat samsir (salah satu anggota PKC PMII Kaltim) beranjak dari tempat duduknya, sekedar menyumbangkan pemikiran dalam pembahasan tatib langsung dipotong oleh sahabat Junaidi, bahwa selaku ketu umum sahabat Junaidi tidak mengundang dia. Sahabat samsir tidak dapat berbuat apa-apa, kemudian ia duduk kembali dengan kekecewaan yang dalam. Ketika kita melihat perjalanan Konfercab-konfercab sebelumnya, selain peserta konferensi namun anggota PMII boleh memberi saran, pendapat untuk mecari solusi yang terbaik. Tapi yang terjadi pada Konfercab PC PMII XIII Kukar ini tidak seperti layaknya sebuah Konferensi. bersambung......
PMII METRO KUKAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tulis pesan anda di sini