Sabtu, 28 Juni 2008

Tentang Neoliberalisme

Teori neoliberal pertama-tama diformulasikan oleh Milton Friedman, seorang ahli ekonomi dari Universitas Chicago, AS, yang berarti pemutusan hubungan secara radikal aturan Negara terhadap mesin pertumbuhan ekonomi, dikuranginya kontrol dan pengetatan perdagangan internasional, penyesuaian tingkat pertukaran, dihapuskannya intervensi Negara terhadap pasar domestik dan liberalisasi pasar finansial. Kebijakan ini menjadi populer sejak tahun 1970an.
Sedangkan menurut Paul Hirst dan Graham Thompson, neoliberalisme berarti membuat pasar bebas dari politik, serta membiarkan perusahaan-perusahaan besar dan pasar mengalokasikan(menempatkan, menata atau mengatur) faktor produksinya sampai tingkat yang tertinggi tanpa campur tangan Negara. Menurut pengertian ini, peran Negara atau pemerintah hanya menjadi pelengkap atau pengganti dari pemain-pemain bisnis utama dimana tugasnya adalah menyediakan dan mengusahakan tertib politik dan hukum untuk sebesar-besarnya kepentingan kaum kapitalis yakni eksploitasi dan konsentrasi akumulasi modal. Neoliberalisme menghendaki agar hidup manusia, fungsi masyarakat, dan kebijakan pemerintah, ditundukkan pada pasar. Pasar absolut ini tak mengizinkan regulasi dari sumber lain.
Karena tujuannya hanya semata untuk akumulasi keuntungan, maka sangatlah tepat definisi neoliberalisme yang dibuat oleh Subcomandante Marcos dalam forum “melawan neoliberalisme” yang disponsori oleh Zapatista agustus 1996 di Meksiko. Ia mengatakan : apa yang ditawarkan oleh kaum neoliberal adalah mengubah dunia menjadi mall yang besar dimana mereka dapat membeli Indian disini, membeli wanita disana, dan anak-anak, imigran, buruh, bahkan sebuah negeri seperti Mexico.
Ada dua program pokok yang dijalankan oleh instrumen neoliberal(IMF dan Bank Dunia) di negara yang mengalami krisis ekonomi. Yaitu :
1. Program Penyesuaian Struktural (Struktural Adjusment Program) alias SAP Kebijakan ini diinstruksikan oleh IMF dan Bank Dunia ketika neraca pembayaran mulai mengganggu posisi keuangan internasional dari Negara-negara berkembang. Terganggunya posisi keungan Negara berkembang ini disebabkan oleh membengkaknya hutang luar negeri Negara-negara tersebut, sehingga kemampuan untuk membayar hutang telah melebihi kemampuan untuk meminjam. Terjadi apa yang disebut deficit transaksi berjalan. Paket SAP terdiri dari :
a. Liberalisasi perdagangan
liberalisasi perdagangan berarti menghilangkan aturan-aturan yang melindungi industri lokal. Menurut dasar kebijakan ini, perkembangan ekonomi suatu Negara akan semakin berkembang jika tidak ada pembatasan dalam pasar. Terus menerus menerapkan kebijakan proteksi malah akan mengakibatkan industri lokal menjadi tidak efisien dan tidak kompetitif sehingga tidak siap bertarung dipasar mancanegara. Nah, kebijakan liberalisasi perdagangan dimaksudkan agar industri lokal akan menjadi semakin efisien dan siap memasuki pasar yang semakin kompetitif.
Dengan semakin terbukanya pasar maka perusahaan multinasional dan investor asing akan berlomba-lomba menginvestasikan dananya kenegara-negara berkembang. Para investor MNC jelas akan memilih pasar yang lebih liberal ketimbang pasar yang terproteksi, karena dalam pasar bebas akan terjaid kompetisi yang bebas serta menuntut diberlakukannya transparansi. Hal ini terjadi karena liberalisasi pasar juga berarti penghapusan beban-beban itu sepenuhnya menjadi tanggungan Negara. Dengan masuknya investor hal itu akan mendorong berkembangnya sektor produksi sehingga memberi kesempatan kerja bagi tenaga kerja yang baru masuk ke pasar kerja, dimana pada akhirnya liberalisasi menguntungkan semua pihak yang terkait dengannya.
b. liberalisasi investasi
Dengan dasar kebijakan ini, perusahaan-perusahaan transnasional akan bersemangat dalam menginvestasikan modalnya disuatu Negara. Termasuk dalam kebijakan liberalisasi investasi ini adalah diberikannya kesempatan kepada perusahaan-perusahaan asing untuk memiliki saham hingga 100 persen, pembebasan tariff bea masuk, tingkat suku bunga tinggi. Asumsi dasar dibalik liberalisasi investasi ini karena Negara-negara berkembang mengalami kesenjangan dalam hal tabungan dan investasi(saving investment gap) sehingga dibutuhkan investasi dari luar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Negara tersebut. Agar investasi berdatangan maka segala macam peraturan yang menghambat harus dihilangkan bahkan para investor harus diberi ransangan berupa fasilitas dan kemudahan-kemudahan berinvestasi. Dengan masuknya investasi hal itu akan mendorong pertumbuhan kapasitas produksi sehingga akhirnya akan mendorong tingkat perkembangan kesejahteraan rakyat.
c. Pemotongan anggaran untuk kepentingan publik
Menurut strategi neoliberal, seluruh kebijakan pemerintah hanya ditujukan untuk melayani kepentingan perusahaan-perusahaan swasta, bukan untuk melayani kepentingan public yang tidak produktif sehingga tidak menghasilkan akumulasi capital.
Karena itu anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan sebagainya harus dihapuskan, karena sektor-sektor tersebut bukanlah sektor yang produktif. Bahkan, dengan adanya anggaran untuk kepentingan public, pemerintah telah rakyat menjadi malas dan tidak produktif. Secara psikologi pemotongan anggaran public akan mendorong rakyat dinegara berkembang memiliki motivasi berprestasi(teori N’ach dari david mc clelland).
d. Penghapusan subsidi sosial pemerintah
Neoliberalisme menganggap bahwa subsidi adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap mekanisme pasar, karena itu tidaklah aneh jika dalam skema SAP kebijakan subsidi ini dihilangkan. Sebenarnya dasar dari adanya kebijakan subsidi tersebut adalah untuk mengurangi dampak negative dari mekanisme pasar yang sangat eksploitatif. Seperti kita ketahui, pengusaha hanya memikirkan bagaimana mereguk keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan dampak negative dari persaingan tersebut.
e.Devaluasi nilai mata uang
Secara teknis ekonomi, devaluasi artinya kebijakan penurunan mata uang sebuah Negara terhadap Negara yang lain. Terutama terhadap mata uang yang sangat berpengaruh dalam perdagangan dunia seperti dollar AS, Yen Jepang, atau Mark Jerman. Akan tetapi, banyak pakar ekonomi makro yang mengatakan bahwa devaluasi adalah sebuah kebijakan darurat atau sebuah keterpaksaan karena perekonomian nasional mengalami krisis yang cukup parah yang tidak bisa diatasi dengan cara lain kecuali dengan devaluasi.
Sifat darurat yang lain karena terjadi kepanikan dalam masyarakat terhadap akan adanya isu devaluasi, sehingga terjadi penarikan uang besar-besaran selama berhari-hari. Jika cadangan devisa pemerintah besar maka hal itu bisa diatasi dengan cara mengintervensi pasar uang secara besar-besaran pula. Tetapi, jika cadangan devisa pemerintah sedikit seperti dalam kasuk Meksiko 1994, maka kepanikan yang timbul dalam masyarakat itu akhirnya akan menyebabkan kepanikan yang sama pada pemerintah sehingga pemerintah terpaksa mengambil tindakan devaluasi.
Kebijakan devaluasi diambil karena nilai impor barang dan jasa melebihi nilai ekspor barang dan jasa sehingga terjadi deficit dalam neraca transaksi berjalan. Dengan kata lain, kebijakan devaluasi diambil untuk menurunkan permintaan dalam negeri akan produk impor jika dilihat dari mata uang Negara yang di devaluasi, dan sebaliknya bisa mendorong ekspor barang Negara yang bersangkutan. Misalnya, jika sebelum devaluasi harga impor sebuah mesin adalah Rp 50 juta(karena dibeli seharga 25.000 dollar AS dengan kurs dollar Rp 2000/dollar AS) dengan devaluasi 50 persen menyebabkan harga mesin itu didalam rupiah meningkat menjadi 75 juta rupiah. Para pengusaha harus kembali mengkalkulasikan harga jual mesinnya didalam negeri akibat kebijakan devaluasi itu.
f. Upah buruh yang rendah
Salah satu daya tarik utama para investor asing terhadap Negara-negara berkembang karena adanya upah buruh murah. Tingginya standar upah dinegara-negara maju menyebabkan kemampuan kaum kapitalis untuk melakukan akumulasi modal menjadi terbatas. Setelah tidak mampu menekan upah buruh dinegara-negara maju, maka banyak pemilik perusahaan multinasional yang merelokasi basis produksinya ke Negara berkembang. Relokasi tersebut, kemudian telah memaksa pemerintah dinegara berkembang seperti Indonesia untuk terus menerus menekan upah buruh. Ada tiga alasan mengapa kebijakan upah buruh murah itu diterapkan : pertama, karena jumlah tenaga kerja dinegara berkembang demikian melimpah jauh(surplus) dibandingkan dengan peluang kerja yang tersedia. Sehingga banyak orang bersedia dibayar berapa saja yang penting mendapatkan pekerjaan. Kedua, umumnya para buruh dinegara berkembang memiliki tingkat pendidikan dan keterampilan kerja yang sangat minim. Ketiga, dalam rangka memenangkan persaingan dengan sesama Negara berkembang yang juga menerapkan standar upah buruh rendah dalam menyedot investasi asing.
Dengan menekan upah buruh, maka kaum kapitalis berhasil mereguka keuntungan yang sangat banyak. Karena, komponen upah buruh merupakan salah satu komponen biaya produksi yang paling besar.
2. Program Deregulasi
Akibat diterapkannya paket SAP, telah menyebabkan situasi perekonomian Negara-negara berkembang semakin bertambah runyam. Situasi runyam itu ditunjukkan oleh deficit transaksi berjalan yang terus-menerus dalam neraca pembayaran. Aliran masuk sumber-sumber keuangan luar negeri yang negative disektor pemerintah menunjukan net negative transfer. Artinya, nilai pembayaran cicilan dan bunga hutang luar negeri lebih besar dari nilai hutang baru. Ketidakmampuan tabungan nasional untuk membiayai kebutuhan investasi nasional dan terakhir terjadinya pelarian modal oleh kalangan domestic keluar negeri.
Untuk mengatasi situasi yang semakin buruk, maka IMF Bank Dunia memaksa Negara berkembang untuk melaksanakan paket kebijakan deregulasi. Kebijakan deregulasi adalah pelengkap dan penyempurna paket kebijakan SAP. Secara teknis ekonomi, kebijakan deregulasi berarti, perubahan cara alokasi sumber-sumber ekonomi dan koordinasi kegiatan ekonomi. Jika sebelum deregulasi pengalokasian dan pengkoordinasian sumber-sumber ekonomi dan kegiatan ekonomi lebih banyak dilakukan oleh Negara, maka dengan adanya deregulasi hal itu diserahkan kepada mekanisme pasar. Jadi, jelas sekali bahwa deregulasi merupakan manifestasi dari penolakan terhadap intervensi Negara/pemerintah kedalam pasar. Pengeritan yang lebih jelas diberikan oleh Elizabeth Martinez dan Arnoldo Garcia. Menurut mereka, deregulasi berarti mengurangi peraturan pemerintah yang dapat mengurangi tingkat pengerukan kentungan kaum kapitalis. Misalnya, peraturan tentang lingkungan hidup, kesejahteraan buruh, dsb.
Lebih rinci lagi butir dari deregulasi antara lain : pertama, intervensi pemerintah harus dihilangkan karena akan mengakibatkan distorsi pasar. Menurut dasar kebijakan ini, distorsi pasar dalam kasus Indonesia mewujud dalam praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme(KKN). Kedua, privatisasi dan swastanisasi seluas-luasnya dalam ekonomi sehingga mencakup bidang yang selama ini dikuasai Negara. Privatisasi berarti perusahaan yang dikuasai oleh Negara(BUMN, seperti PT Telkom, PLN, PAM, dll) yang selama ini difungsikan untuk mensuplai kebutuhan rakyat harus diserahkan ke swasta. Ketiga, liberalisasi ekonomi. Keempat, memperlancar arus investasi asing.
Setelah kita mengerti tentang paket kebijakan deregulasi, muncul pertanyaan “ apakah kaum kapitalis benar-benar menolak campur tangan Negara/pemerintah?”. Sama sekali tidak. Campur tangan pemerintah dibutuhkan oleh kaum kapitalis terutama dalam hal menjamin terlaksananya pasar persaingan sempurna. Kaum kapitalis juga tidak menolak jika Negara memberi bantuan permodalan dan subsidi dan pemotongan pajak bagi kepentingan mereka sendiri. Contoh, proses rekapitalisasi perbankan yang ditangani oleh BPPN, dimana Negara mengalokasikan sekitar 450 triliun rupiah untuk menyelamatkan sistem perbankan nasional.
Potret Pengkhianatan Elit Politik Atas Perjuangan RakyatA
Kasus Perjanjian Linggarjati Dan Renville
No Perjuangan Konfrontasi Perundingan Dipolmasi
1. Politik
A. Wilayah
Seluruh tanah yang lebih dari dari 700.000 mil persegi serta tanah dan air kurang lebih 4.500.000 mil persegi itu berada dibawah kedaulatan republic.
B. Penduduk
Semua penduduk yang jumlahnya 70 juta itu berada dibawah kedaulatan Negara republic Indonesia Akibat perjanjian Linggarjati, maka tanah Jawa-Sumatera yang berada dibawah kekuasaan republic luasnya Cuma 210.000 mil persegi atau kurang lebih 30 persen dari seluruh daratan Indonesia. Dengan laut dipesisir Jawa-Sumatera kita menerima 225.000 mil persegi, atau kurang lebih 1/20=5% dari tanah dan air seluruh Indonesia. Tetapi dengan perjanjian Renville, hasil perundingan tadi sudah merosot lebih rendah lagi. Enam atau tujuh daerah Jawa yang terpencar dari dan beberapa daerah di Sumatera, belum lagi lebih dari 2% daripada seluruh tanah dan lautan Indonesia.
Dengan menerima ‘de facto’ Jawa dan Sumatera, maka republic akan menerima kasarnya 50 juta penduduk. Ini akan berarti kurang lebih 70 persen penduduk. Tetapi dengan penandatanganan perjanjian Renville dan langsung berdirinya atau akan berdirinya empat atau lebih “Negara” baru dalam daerah Jawa dan Sumatera Saja( Negara sumatera Timur, Sumatera Selatan, Negara Jawa Barat, Jawa Utara, Jawa Timur, Negara Batavia, Dll. Maka republic akan meliputi paling banyak 23 juta jiwa, yaitu 33 % dari seluruh penduduk Indonesia.
2. Ekonomi
A. Produksi
Semua hasil kebun(getah, kopi, kina, teh, dll) semua hasil pabrik(gula, besi, kain, kertas, dll) semua hasil tambang( minyak, timah, bauksit, mas, perak, dll) baik kepunyaan musuh atau sahabat, berada dibawah kekuasaan republic
B. Perhubungan
Semua alat pengangkutan didarat dan dilautan, dimiliki dan dikuasai oleh republic. Dengan adanya sebagian besarhasil kebun, tambang, pabrik, alat pengangkutan serta pelbagai bank ditangan Republik maka dengan cepat rakyat Indonesia dapat melenyapkan kemundurannya dalam ekonomi. Dengan cepat pula rakyat Indonesia dapat mengejar kemakmuran yang cukup tinggi buat segenap masyarakat Perjanjian Linggarjati dan Renville mengakui pengembalian hak milik asing. Baik milik Negara sahabat, ataupun milik Negara musuh, sebagai suatu Negara yang memasukkan tentaranya kedaerah Republik. Menurut Linggarjati dan Renville, maka Belanda berhak menuntut haknya kembali atas miliknya di Indonesia. Dengan demikian, maka kelak Belanda akan mendapat kesempatan sepenuhnya menguasai kembali pengangkutan didaratan dan dilautan Indonesia. Dengan begitu, maka Belanda dengan kebun, pabrik, dan tambang serta semua bank yang ada ditangannya akan kembali menguasai perdagangan baik didalam ataupun diluar Indonesia seperti pada zaman Belanda. Sekarangpun, selama musim perundingan ini, Belanda sudah dengan aman memiliki dan menguasai hamper semua kebun, semua tambang, semua pabrik, dan semua pelabuhan penting di Indonesia ini. Dengan begitu, maka hamper semua ekspor dan impor berada ditangannya. Dengan memblokade republic, maka perekonomian republic mendapat hambatan yang hebat.
3. Militer
Semua gunung dan lapangan terbang yang penting buat pertahanan tentara dan Angkatan Udara, beserta pelbagai senjata berada ditangan rakyat serta pemuda republic. Semua pelabuhan yang penting buat perdagangan dan pembelaanj tetap berada ditangan republic. Semua senjata dari granat tangan sampai bom peledak, dari pistol sampai meriam, dari kapal perang sampai bambu runcing sebagai modal pertama, direbut oleh rakyat dan pemuda dari Jepang dan Inggris. Di seluruh kepulauan Indonesia tak ada Bandar, kota dan desa yang terbuka bagi musuh. Tak ada jalan yang tiada dihalangi dengan 1001 macam penghalang, sehingga mustahil buat musuh untuk menciderai rakyat dan pemuda yang senantiasa siap sedia. Semua pelabuhan penting, di Surabaya, Semarang, Jakarta, Palembang, Medan dan lain-lain pelabuhan, jatuh ketangan Belanda. Tiada terhitung lagi banyaknya lapangan terbang yang berada ditangan Republik, yang dapat dipergunakan. Dengan mengosongkan “kantong” di Jawa barat dan Jawa timur, serta beberapa tempat di Sumatera. Maka Belanda dengan ujung lidahnya dapat menguasai tempat, yang dengan tank, meriam, dan pesawat berbulan-bulan tak dapat direbutnya. Dengan terus menerus mengirimkan bantuan dan mengusulkan gencatan senjata apabila terdesak ke laut, dan dengan bekal “rasionalisasi” dari pihak republik, maka Belanda berada dalam kedudukan jauh lebih kuat dari pada ketika gencatan perang pertama pada bulan Oktober tahun 1946.
4. Sosial – Politik
Perpecahan diantara partai dan partai, badan dan badan serta laskar dan laskar yang timbul pada permulaan Revolusi oleh persatuan perjuangan, yang didirikan tanggal 4-5 Januari tahun 1946 di Purwokerto dapat dipersatukan kembali. 141 organisasi yang terdiri dari hamper semua partai, badan dan ketentaraan, bergabung dalam persatuan perjuangan untuk menentang musuh bersama atas dasar minimum program yang disetujui bersama. Baru saja perundingan dimulai dan persatuan perjuangan diganti dengan konsentrasi nasional, maka timbullah pertentangan tajam antara yang setuju dengan perjanjian linggarjati dan yang anti perjanjian tersebut. Semua badan, kelaskaran, dan partai pecah menjadi golongan yang pro dan anti terhadap persetujuan Linggarjati, misalnya Sayap kiri dan aliran “lebih kiri dari kiri”. Hampir tiap-tiap partai pecah pula. PKI sudah pecah menjadi tiga macam : PKI lama, PKI Merah, dan PCI. PBI pecah dua, Partai Sosialis juga pecah dua dan sebagainya. Entah berapa front didapat sekarang dan entah berapa pula serikat pekerja yang sekarang bersatu itu. Semua perpecahan itu memudahkan Belanda memasukkan Kolonne ke 5-nya kedalamsemua badan kelaskaran dan partai sampai kedalam tentara, administrasi dan pemerintahan.

Disadur dari GERPOLEK (Gerilya Politik-ekonomi) Tan Malaka, Rumah Penjara Madiun, 17 Mei 1948.
Tulisan ini buat sahabat-sahabat PMII Metro Kukar dan sahabat-sahabat pergerakan lainnya yang ada di Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tulis pesan anda di sini